Selasa, 08 Desember 2015

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan dengan Segala Problematikanya

BAB I
PENDAHULUAN

Masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi, saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang sama. Kita biasa mendengar istilah masyarakat kota dan masyarakat desa. Masyarakat kota digambarkan dengan orang yang mempunyai pekerjaan di sebuah kantor dengan gaya hidup moderen. Sedangkan masyarakat desa digambarkan dengan orang yang pekerjaan dan cara hidupnya masih tradisional cenderung ketinggalan zaman. Paradigma seperti itu membuat masyarakat desa berbondong-bondong pindah ke kota untuk mencari pekerjaan dan kehidupan yang mapan.


Setiap tahunnya, selalu terjadi peningkatan penduduk di kota-kota besar. Kota yang mereka tuju untuk mengadu nasib adalah kota-kota besar seperti Jakarta. Mengadu nasib di Jakarta memang bukan sebuah kesalahan, namun jika para pengadu nasib tidak mempunyai sebuah keahlian, maka nasib mereka tidak berubah sekalipun hidup di kota besar. Sehingga kriminalitas akan meningkat karena setiap manusia membutuhkan asupan makanan, dan jika tidak mempunyai pekerjaan mereka akan melakukan segala cara untuk dapat tetap hidup.


BAB II
PEMBAHASAN / ISI
Agar masyarakat desa yang pindah ke kota dengan niat mengadu nasib demi kehidupan yang layak tidak berujung menjadi gelandangan dan pengemis, diperlukan beberapa syarat yaitu :
1.      Harus mempunyai keterampilan atau keahlian khusus.
Di kota besar, mencari pekerjaan bukanlah hal yang mudah, karena masyarakat sudah terlalu banyak dan kurangnya lapangan pekerjaan, maka diperlukan keterampilan khusus agar dapat membuka usaha sendiri. Misalnya keterampilan dalam bidang otomotif, memasak, menjahit, dan lain-lain.
2.      Mempunyai sifat pantang menyerah
Hidup di kota besar bukanlah sebuah hal yang mudah. Putus asa merupakan sifat yang tidak boleh ada dalam diri para perantau. Mereka harus selalu berusaha untuk mempunyai masa depan yang cerah.
3.      Membawa bekal yang cukup
Datang dari desa tanpa mempunyai tujuan dan tempat tinggal yang jelas mengakibatkan perantau menjadi gelandangan yang hidup di tempat-tempat kumuh. Dibutuhkan bekal yang cukup untuk dapat tinggal atau sekedar mengontrak di sebuah rumah sederhana agar mereka tidak menjadi sasaran Satpol PP.

            Pindah ke kota besar bukan satu-satunya solusi untuk mencari kehidupan yang layak. Tinggal di desa dan terus bekerja keras merupakan salah satu cara lain untuk tetap hidup. Membangun dan mengembangkan potensi yang di desa merupakan tugas pemerintah dan kita sebagai warga negara Indonesia. Agar tidak terjadi kesenjangan sosial antara masyarakat desa dan kota. Juga untuk menekan jumlah urbanisasi yang semakin bertambah setiap tahunnya. Yang mengakibatkan kota-kota besar menjadi semakin padat dan kumuh.
            Jika di suatu desa dibangun sebuah pabrik atau perusahaan maka secara otomatis kehidupan desa akan berkembang. Sebuah perusahaan pasti membutuhkan tenaga kerja. Di mana para pekerja biasanya diambil dari penduduk terdekat. Tentunya masyarakat desa harus mempunyai pendidikan yang tinggi dan keahlian yang bagus agar dapat bekerja di perusahaan tersebut. Ini merupakan satu lagi tugas pemerintah, yaitu memberikan pendidikan kepada seluruh warga negara Indonesia yang tinggal di kota maupun desa. Pendidikan merupakan jembatan menuju kesuksesan.

Selain tenaga kerja, di kawasan perusahaan juga dibutuhkan tempat untuk tinggal dan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Sehingga memunculkan usaha-usaha sederhana, seperti kontrakan, warung makan, dan lain sebagainya. Dengan begitu penduduk sekitar mendapatkan keuntungan dari adanya sebuah perusahaan. Sehingga masyarakat desa tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kota. Namun, pembangunan perusahaan tersebut harus tetap menjaga keseimbangan alam di daerah tersebut. Yaitu dengan tidak merusak keindahan alamnya, karena akan mengakibatkan bencana alam dikemudian hari.


BAB III
PENUTUP
            Jika pembangunan desa merata dan masyarakat desa mendapatkan pendidikan, maka tidak akan ada lagi kesenjangan sosial antara masyarakat desa dengan masyarakat kota. Kota-kota besar tidak lagi menjadi tempat yang padat penduduk dengan tingkat kriminalitas yang tinggi. Dan desa tidak lagi digambarkan sebagai tempat yang tidak mempunyai potensi masa depan cerah.





Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar